Menanggapi komentar tentang pelaksanaan sosialisasi Tata Naskah yang baru dilaksanakan saat ini setelah penggantian logo, perlu kami luruskan bahwa Divisi Setper & SDM cq Bag. Adrus telah melakukan sosialisasi beberapa waktu setelah diresmikannya logo INTI baru dan setelah Pedoman Administrasi Umum (Tata Naskah) direvisi pada tahun 2005.

Pelaksanaan sosialisasi kali ini adalah selain sebagai salah satu langkah menindaklanjuti himbauan Dirut INTI, Bag. Adrus juga menganggap perlu mensosialisasikan Logo dan Penerapannya serta Tata Cara Pembuatan, Penandatangan dan Pendistribusian Surat Keputusan Direksi oleh Bagian yang berkepentingan dan bertanggung jawab atas kedua hal tersebut diatas; karena kedua hal tersebut juga menjadi bagian dari uraian yang tak terpisahkan dalam penerapan Tata Naskah perusahaan. Dalam hal ini Penerapan Logo berada di bawah tanggung jawab Bagian Humas dan Tata Cara Pembuatan, Penandatangan dan Pendistribusian Surat Keputusan Direksi berada di bawah tanggung jawab Bagian Hukum.

Dengan tujuan agar user/unit pengolah memahami secara keseluruhan baik aturan maupun alur penanggung jawab, Bagian Adrus berinisiatif bekerjasama dengan Bagian Hukum dan Bagian Humas untuk melaksanakan sosialisasi secara bersama-sama dan dengan tidak melupakan fungsi Diklat, Bagian Adrus juga bekerjasama dengan Bagian Bang Yan SDM selaku penyelenggara dan fasilitator.

Pada kesempatan ini Bagian Adrus secara langsung menyampaikan terima kasih kepada Dirut, Dir. SDM & Umum yang telah memberikan perhatian langsung terhadap pelaksanaan administrasi di perusahaan, karena tanpa dukungan pimpinan tertib administrasi tidak akan pernah terlaksana; administrasi cenderung hanya dipandang sebelah mata bahkan dianggap tidak penting.

Kesempatan yang sama pula Bagian Adrus mengucapkan terima kasih kepada Bagian Bang Yan SDM yang menyertakan pejabat setingkat Asman, bahkan ada 1 orang tingkat Manager pada sosialisasi ini.

Dari hasil sosialisasi ditemukan beberapa permasalahan, diantaranya cara penulisan "PT INTI" di atas nama Jabatan yang akan menandatangani surat, Cap Inti yang menimbulkan kesan penulisan INTI ganda/double (logo dan cap sama) dan beberapa masukan dari para sekretaris Direksi seperti Dirut yang menghendaki nama jabatan dan nama penandatangan tidak di-bold, Dir. SDM & Umum yang menghimbau agar memperhatikan tata bahasa yang baik dan penggunaan tanda baca yang benar dengan mengacu kepada Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan. Di lain pihak, Dir. Sar. tidak mempermasalahkan selama masih sesuai dengan aturan yang ada. Sedangkan Dir. OT memberi masukan bahwa format Surat Pejabat Sementara harus mencantumkan alasan penyerahan tugas kepada pejabat sementara.

Permasalahan yang timbul akan kami sampaikan kepada Ka. Div. Sekper & SDM, untuk dicari solusinya apakah Tata Naskah perlu direvisi atau tidak. Perubahan yang muncul kemudian akan segera di informasikan kepada seluruh jajaran unit kerja.(INTI/RMH)


"News: Sosialisasi Tata Naskah"   |   Dibaca 177 kali   |   0 Komentar    |   Login untuk berkomentar   

Komentar