Dikirim pada 2008-03-19 07:39:39 Oleh Admin
“Koperasi INTI dengan jumlah aset per 31 Desember 2007 sebesar Rp. 23, 5 M saat ini sudah tidak tepat lagi di kategorikan ke dalam kelompok UKM (Usaha Kecil dan Menengah), tetapi sudah menjadi kelompok usaha besar, dengan demikian pengelolaannya juga harus dilakukan secara professional dan oleh orang-orang yang professionalâ€, demikian Abdul Aziz.
Hal tersebut disampaikan beliau selaku Pembina Koperasi INTI pada saat memberikan sambutan dalam penyelenggaraan RAT (Rapat Anggota Tahunan) Koperasi INTI, yang bertempat di lantai 3 GPT INTI, Selasa 18 Maret 2008.
Dalam salah satu sambutannya Pembina Koperasi INTI juga mengaharapkan hendaknya SHU (Sisa Hasil Usaha) Koperasi sebagian dapat digunakan untuk kemaslahatan / kesejahteraan anggotanya, seperti bantuan untuk pelaksanaan Haji dan Umrah.
Diakhir sambutannya Dirut INTI selaku Pembina Koperasi menyampaikan bahwa perusahaan sangat mendukung keberadaan koperasi, sehingga antara koperasi dan perusahaan diharapkan dapat saling bersinergi.
“Mudah-mudahan Koperasi INTI semakin jayaâ€, demikian Abdul Aziz menutup sambutannya.
Sebagaimana diketahui RAT Koperasi INTI yang ke 28 ini adalah RAT dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas untuk tahun buku 2007.
Seperti biasanya dalam setiap penyelenggaraan RAT terutama pada saat penentuan besarnya pembagian SHU dinamika peserta tampak begitu hidup dan bersemangat.
Apalagi perolehan laba setelah pajak, Koperasi INTI berhasil membukukan angka sebesar Rp. 568,623,114.48,-
Setelah melalui diskusi dan diakhiri dengan pemungutan suara, RAT ke 28 tahun 2008 ini berhasil menyepakati beberapa hal, antara lain ;
1. Menerima laporan pertanggungjawaban Pengurus & Pengawas untuk pengelolaan usaha tahun buku 2007
2. Menyepakati cara penyelesaian kasus-kasus bermasalah, seperti kasus yang melibatkan mantan pengurus, diupayakan terlebih dahulu dengan cara kekeluargaan, dan tidak menutup peluang untuk menempuh jalur hukum.
3. Mengusulkan agar segera dilakukan likuidasi atas anak perusahaan Koperasi, yakni PT. BSIP
4. Menyepakati pembagian SHU dengan persentase, untuk Cadangan 10%, Anggota 55%, Pengurus & Pengawas 10%, GM & karyawan 20%, Dana Pendidikan 2.5%, serta Sosial & Pembangunan 2.5%.
Semua pihak, baik anggota yang diwakili oleh peserta RAT maupun Pengurus, Pengawas, dan Pengelola Koperasi INTI sama-sama tidak dapat menyembunyikan kegembiraan dan rasa suka cita yang mendalam.
Wajar, ditengah kondisi perekonomian yang semakin sulit akhir-akhir ini, ditandai dengan melambungnya beberapa harga kebutuhan pokok, ditambah lagi mulai hari Kamis 20 Maret 2008 sampai Minggu 23 Maret 2008 kita akan memasuki masa libur panjang, yang tentu saja membutuhkan backup dana untuk dapat menikmatinya.
Tak ada rotan akar pun jadi, belum adanya tambahan suntikan dana dari perusahaan buat karyawan, SHU dari Koperasi sangatlah membantu karyawan untuk bergembira bersama keluarga.
Sebagaimana dijanjikan Pengurus, mulai hari ini Rabu 19 Maret 2008, anggota Koperasi sudah dapat mengambil/menikmati SHU nya.
â€Koperasi INTI telah memulainya, lalu…., kapan INTI akan menyusul?.(INTI/HM).
Hal tersebut disampaikan beliau selaku Pembina Koperasi INTI pada saat memberikan sambutan dalam penyelenggaraan RAT (Rapat Anggota Tahunan) Koperasi INTI, yang bertempat di lantai 3 GPT INTI, Selasa 18 Maret 2008.
Dalam salah satu sambutannya Pembina Koperasi INTI juga mengaharapkan hendaknya SHU (Sisa Hasil Usaha) Koperasi sebagian dapat digunakan untuk kemaslahatan / kesejahteraan anggotanya, seperti bantuan untuk pelaksanaan Haji dan Umrah.
Diakhir sambutannya Dirut INTI selaku Pembina Koperasi menyampaikan bahwa perusahaan sangat mendukung keberadaan koperasi, sehingga antara koperasi dan perusahaan diharapkan dapat saling bersinergi.
“Mudah-mudahan Koperasi INTI semakin jayaâ€, demikian Abdul Aziz menutup sambutannya.
Sebagaimana diketahui RAT Koperasi INTI yang ke 28 ini adalah RAT dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas untuk tahun buku 2007.
Seperti biasanya dalam setiap penyelenggaraan RAT terutama pada saat penentuan besarnya pembagian SHU dinamika peserta tampak begitu hidup dan bersemangat.
Apalagi perolehan laba setelah pajak, Koperasi INTI berhasil membukukan angka sebesar Rp. 568,623,114.48,-
Setelah melalui diskusi dan diakhiri dengan pemungutan suara, RAT ke 28 tahun 2008 ini berhasil menyepakati beberapa hal, antara lain ;
1. Menerima laporan pertanggungjawaban Pengurus & Pengawas untuk pengelolaan usaha tahun buku 2007
2. Menyepakati cara penyelesaian kasus-kasus bermasalah, seperti kasus yang melibatkan mantan pengurus, diupayakan terlebih dahulu dengan cara kekeluargaan, dan tidak menutup peluang untuk menempuh jalur hukum.
3. Mengusulkan agar segera dilakukan likuidasi atas anak perusahaan Koperasi, yakni PT. BSIP
4. Menyepakati pembagian SHU dengan persentase, untuk Cadangan 10%, Anggota 55%, Pengurus & Pengawas 10%, GM & karyawan 20%, Dana Pendidikan 2.5%, serta Sosial & Pembangunan 2.5%.
Semua pihak, baik anggota yang diwakili oleh peserta RAT maupun Pengurus, Pengawas, dan Pengelola Koperasi INTI sama-sama tidak dapat menyembunyikan kegembiraan dan rasa suka cita yang mendalam.
Wajar, ditengah kondisi perekonomian yang semakin sulit akhir-akhir ini, ditandai dengan melambungnya beberapa harga kebutuhan pokok, ditambah lagi mulai hari Kamis 20 Maret 2008 sampai Minggu 23 Maret 2008 kita akan memasuki masa libur panjang, yang tentu saja membutuhkan backup dana untuk dapat menikmatinya.
Tak ada rotan akar pun jadi, belum adanya tambahan suntikan dana dari perusahaan buat karyawan, SHU dari Koperasi sangatlah membantu karyawan untuk bergembira bersama keluarga.
Sebagaimana dijanjikan Pengurus, mulai hari ini Rabu 19 Maret 2008, anggota Koperasi sudah dapat mengambil/menikmati SHU nya.
â€Koperasi INTI telah memulainya, lalu…., kapan INTI akan menyusul?.(INTI/HM).