Dikirim pada 2008-02-06 14:33:51 Oleh admin
Sehubungan dengan diterbitkannya KB Menteri Agama, Menakertrans dan Menpan RI Nomor 1 tahun 2008, Direksi MERALAT Pengumuman Nomor I.09/ST.03/204040/2008 Tentang Hari-Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2008, perlu disampaikan bahwa Pemerintah menghapus cuti bersama Tahun 2008:
Tanggal 08 Februari 2008: Dihapus
Tanggal 02 Mei 2008: Dihapus
Tanggal 19 Mei 2008: Dihapus
Demikian agar dapat dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Waseso Adiatmo
Direktur SDM & Umum
Tanggal 08 Februari 2008: Dihapus
Tanggal 02 Mei 2008: Dihapus
Tanggal 19 Mei 2008: Dihapus
Demikian agar dapat dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Waseso Adiatmo
Direktur SDM & Umum