Kamis, 31 Agustus 2007, sebanyak 8 orang perwakilan Serikat Pekerja INTI (SEJATI) di bawah pimpinan Ketua SEJATI, Martono, melakukan silaturahmi dengan Direktur Utama INTI, Abdul Azis.
Dalam silaturahmi yang pertama antara SEJATI dan Dirut INTI yang baru ini, Martono memperkenalkan jajaran Pengurus SEJATI kepada Abdul Aziz.

Dalam kesempatan tersebut Martono juga menyampaikan beberapa permasalahan lama yang bernilai materi dan sudah diperjanjikan dalam PKB namun tidak kunjung terealisasi, seperti:

  1. Keadilan Gaji Dasar
  2. Iuran Jamsostek
  3. Perhitungan penyesuain COLA
  4. Pelaksanaan perundingan PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
  5. Masalah tenaga outsourcing di INTI yang jumlahnya terus membengkak

Terhadap permasalahan-permasalahan tersebut, Abdul Aziz telah menyampaikan tanggapannya secara komprehensif.

Selain hal tersebut diatas, Martono menginformasikan bahwa tingkat kesejahteraan karyawan INTI dilihat dari penghasilan per tahun khususnya di tahun 2007 ini, yang patut harus disyukuri adalah diterimanya gaji sebanyak 19 kali gaji, terdiri dari 12 bulan gaji bulanan, THR sebesar 1 kali gaji, Tunjangan Pendidikan sebesar 1 kali gaji, Tunjangan Cuti 2006 sebesar 1 kali gaji, tunjangan Kinerja khusus 2007 dari kinerja 2006 sebesar kurang lebih 3 kali gaji, dan bonus yang disebut sebagai Jasa Produksi sebesar 1 kali gaji.

Kebijakan fasilitas layanan kesehatan secara subsidi silang dirasakan sangat baik. Fasilitas olahraga dan kesenian yang dikelola oleh SEJATI dengan alokasi dana sebesar kurang lebih 75% dari subsidi yang diberikan perusahaan dianggap cukup oleh karyawan. Besar dana subsidi untuk SEJATI pada tahun 2007 ini adalah sebesar Rp 230 juta.

Selanjutnya Martono selaku Ketua SEJATI menyampaikan bahwa di balik itu semua masih terdapat hal-hal yang belum terlaksana, di antaranya dalam hal Jamsostek. Seharusnya pembayaran iuran Jamsostek didasari atas gaji total, sementara sampai dengan saat ini yang dibayarkan baru sebatas gaji dasar.

Memang karyawan tidak menuntut, namun iuran yang selama ini dibayarkan telah menunjukkan ketidaksesuaiannya dengan pelaksanaan GCG dalam kaitannya dengan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

Akibat kekurangan dalam pembayaran iuran ini maka yang akan terjadi adalah, apabila ada karyawan yang meninggal karena kecelakaan kerja maka Jamsostek hanya membayar santunan sesuai iuran yang dibayarkan, sedangkan kekurangan santunan kematian harus dibayar oleh perusahaan.

Dalam hal gaji dasar, Martono menyampaikan dalam PKB sudah diperjanjikan bahwa GD mengacu sepenuhnya pada grade, sehingga untuk karyawan-karyawan yang mempunyai grade sama (dan masa kerja sama) maka gaji dasarnya sama, walaupun jabatan di antara mereka berbeda-beda.

Dicontohkan, ada 3 orang yang grade-nya sama, misal 15, masing-masing setingkat manajer, setingkat kepala divisi, dan setingkat staf ahli Direksi. Untuk ketiga orang ini seharusnya gaji dasarnya sama. Namun dalam prakteknya, gaji dasar mereka tidak sama. Demikian juga untuk grade-grade yang lain.

Ketidakadilan dalam penerapan gaji dasar ini berpengaruh kepada gaji bulanan yang bersumber dari gaji dasar itu sendiri, JHT Bumi Putera, Tunjangan Isteri, Tunjangan Anak, dan Manfaat Pensiun. Oleh sebab itu, masalah Gaji Dasar ini menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan.

Berkaitan dengan COLA, Martono menyampaikan bahwa COLA 2007 seharusnya naik karena harga beras juga telah naik. Pada intinya ada inflasi, sehingga sesuai pengertian COLA, seharusnya COLA 2007 disesuaikan berdasarkan IHK 2006 yang tentu lebih besar dari tahun 2005 (ada selisih terhadap IHK 2005). Namun rumusan penyesuaian COLA versi manajemen menghasilkan angka penyesuaian COLA 2007 dari IHK 2006 adalah negatif dan bahkan menganggap bahwa perhitungan kenaikan COLA 2006 yang lalu kelebihan.

SEJATI belum menerima cara menghitung IKP dalam rangka menghitung penyesuaian COLA. Tentang Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Martono mengungkapkan bahwa PKB yang ada saat ini sudah melewati masa berlakunya dan sudah diperpanjang sampai dengan 30 Desember 2007.

Untuk mempercepat penandatanganan PKB, SEJATI telah menyerahkan materi perundingan ke pihak manajemen cq. Tim Perunding Perusahaan. Diharapkan PKB sudah harus selesai dirundingkan dan ditandatangani sebelum tanggal 30 Desember 2007.

Selain hal-hal tersebut diatas, masalah lain yang diungkapkan oleh Ketua SEJATI adalah berkaitan dengan kondisi SDM, yaitu banyaknya tenaga outsourcing di INTI. Salah satu penyebab munculnya banyak tenaga outsourcing adalah adanya pengembangan organisasi INTI, sehingga banyak pejabat struktural yang kekurangan staf. Untuk membantu kelancaran tugas pejabat struktural tersebut maka direkrutlah tenaga outsourcing.

Dalam pertemuan yang berlangsung dengan penuh rasa kekeluargaan tersebut, SEJATI juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa kondisi yang dirasa sudah kurang sesuai lagi dengan kondisi saat ini, diantaranya; gaji dan uang SPJ yang sudah tidak mencukupi lagi; uang makan yang sudah tidak sesuai lagi, dan lain–lain. Hal ini kiranya segera mendapat perhatian Manajemen.

SEJATI Juga mengusulkan agar komunikasi antara manajemen dan SEJATI dapat terus berjalan dengan baik maka diharapkan SEJATI dapat diikutsertakan dalam acara Coffee Morning yang diselenggarakan oleh Manajemen.

Perwakilan SEJATI yang hadir dalam acara silaturahmi dengan Dirut INTI adalah Martono Iman W (Ketua), Djoko Suprabowo (Sekretaris), Maman Suparman S. (Bendahara), Witarsih (Staf Ahli Bidang Hukum), M. Djaelani (Staf Ahli Bidang SDM), Joni Wibowo (Ketua Bidang Advokasi), Itot Wiharto (Ketua Bidang Kesejahteraan), dan Cecep Jamaludin (Ketua Sub Bidang Olahraga Kesenian). Sementara Abdul Aziz sama sekali tidak didampingi oleh jajaran Direksi dan Staf Manajemen yang lain.

Beberapa tanggapan yang dikemukakan oleh Dirut atas permasalahan yang disampaikan SEJATI adalah:

  1. Dirut INTI menginginkan SEJATI dapat menjadi mitra perusahaan sebagaimana layaknya SP–SP di luar negeri. Sudah saatnya kita melihat dan menempatkan SP sebagai mitra, bukan sebagai oposan.
  2. Dirut INTI mengatakan bahwa masalah kesejahteraan pasti diperhatikan oleh Pimpinan Perusahaan.
  3. INTI bukanlah sebuah lembaga sosial, jadi INTI harus mendapatkan keuntungan dari aktivitas operasionalnya. Untuk itu karyawan INTI harus bekerja keras, dan jangan malas. INTI harus bisa merebut pasar telekomunikasi yang demikian besar.
  4. Serikat Pekerja harus bisa membantu Perusahaan dalam rangka mengatasi fraud (kecurangan)

Untuk mendapatkan informasi lengkap tentang hasil pertemuan SEJATI dengan DIRUT INTI, dapat dibaca di edisi Suara SEJATI mendatang.

Diterbitkan: Humas SEJATI


"Silaturahmi SEJATI dengan Dirut INTI"   |   Dibaca 378 kali   |   0 Komentar    |   Login untuk berkomentar   

Komentar