Dikirim pada 2006-07-11 10:06:00 Oleh Admin
Asesmen GCG INTI.
Pada triwulan II yang baru lalu telah dilaksanakan asesmen atas Penerapan GCG di INTI. Asesmen dilakukan oleh sebuah lembaga independen yaitu Sofyan Djalil & Partners (SDP) melalui proses lelang yang cukup membuat teman-teman di Bagian Pembelian pusing kepala, karena harus dilakukan proses ulang agar diperoleh hasil yang terbaik untuk semua pihak yang terlibat. Proses asesmen dilaksanakan sekitar 1 (satu) bulan penuh, diawali dengan Entry Meeting dan diakhiri dengan Exit Meeting.
Tim dari SDP yang bekerja di INTI sebanyak 6 orang yang dipimpin oleh Erry Sumiarso, sedangkan sebagai counterpart dari INTI adalah Komite GCG INTI yang diketuai oleh Andi Julianus Purba.
Dengan menggunakan salah satu ruang rapat di lantai 9, Tim asesor bekerja siang malam agar bisa mengejar target waktu penyelesaian pekerjaan sesuai yang disepakati bersama.
Asesmen GCG di INTI dilaksanakan dengan menggunakan kriteria dan metodologi yang dikembangkan oleh kantor Kementerian BUMN, meliputi 4 aspek yaitu:
Pada triwulan II yang baru lalu telah dilaksanakan asesmen atas Penerapan GCG di INTI. Asesmen dilakukan oleh sebuah lembaga independen yaitu Sofyan Djalil & Partners (SDP) melalui proses lelang yang cukup membuat teman-teman di Bagian Pembelian pusing kepala, karena harus dilakukan proses ulang agar diperoleh hasil yang terbaik untuk semua pihak yang terlibat. Proses asesmen dilaksanakan sekitar 1 (satu) bulan penuh, diawali dengan Entry Meeting dan diakhiri dengan Exit Meeting.
Tim dari SDP yang bekerja di INTI sebanyak 6 orang yang dipimpin oleh Erry Sumiarso, sedangkan sebagai counterpart dari INTI adalah Komite GCG INTI yang diketuai oleh Andi Julianus Purba.
Dengan menggunakan salah satu ruang rapat di lantai 9, Tim asesor bekerja siang malam agar bisa mengejar target waktu penyelesaian pekerjaan sesuai yang disepakati bersama.
Asesmen GCG di INTI dilaksanakan dengan menggunakan kriteria dan metodologi yang dikembangkan oleh kantor Kementerian BUMN, meliputi 4 aspek yaitu:
- Hak dan tanggung jawab shareholder
- Kebijakan corporate governance
- Pelaksanaan corporate governance
- Keterbukaan peraturan perundangan dan penerapannya
Dari keempat aspek tersebut INTI memperoleh skor sebesar 51% dari total skor 70,75% yang setara dengan 72% (51 : 70,75 x 100%). 72% adalah nilai yang baik untuk pencapaian nilai pada penerapan GCG.
Dengan perolehan nilai yang baik tersebut tidak berarti kegiatan penerapan GCG di INTI selesai sampai di situ saja. Masih banyak hal yang harus diperbaiki dan ditingkatkan. Sebagai contoh ada beberapa hal yang menjadi catatan dari Kementerian BUMN yang harus segera ditindaklanjuti oleh INTI, di antaranya adalah kewajiban membentuk komite audit pada lembaga Dewan Komisaris, membuat charter board bagi BOD/BOC, dan men-setup fungsi manajemen risiko pada lembaga Dewan Komisaris.
Selain skor yang diperoleh, asesmen memberikan pula Kerangka Kerja Implementasi (KKI) yang harus ditindak lanjuti oleh INTI dengan strategi implementasi mempertimbangkan tingkat urgensi, target waktu serta penanggung-jawab untuk implementasi. Target waktu diklasifikasi menjadi 3 kategori yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Perbaikan dijadwalkan dimulai segera setelah asesmen sampai dengan tahun 2011.