Dikirim pada 2005-09-08 08:02:49 Oleh Admin
Disaksikan oleh Menteri Negara BUMN pada tanggal 29 Agustus 2005 bertempat di Ruang Nusantara Hotel Grand Aquila Bandung, telah dilaksanakan penanda tanganan “Kesepakatan Bersama” perihal percepatan implementasi/assessment GCG antara BUMN yang berpusat di Bandung dengan KNKG. Pada kesempatan tersebut PT INTI diwakili oleh Direktur Umum .Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut merupakan bagian dari serangkaian acara pada Seminar Nasional yang bertema “Mengefektifkan Implementasi GCG Melalui Pemberdayaan Peran Organ Perseroan dalam Meningkatkan Corporate Value”. Sebagai Organ Perseroan, Komisaris dan Direksi adalah pihak yang berkepentingan dan secara langsung berperan sangat strategis dalam keberhasilan penerapan GCG. Selain itu, Komisaris dan Direksi berada pada posisi yang terbaik dalam rangka memajukan pemikiran, pendapat dan rekomendasi kebijakan yang perlu dalam perusahaan untuk menerapkan GCG secara nyata. Karena itu perlu ada peningkatan kualitas profesional, integritas pribadi dan tanggung jawab sosial dari Komisaris dan Direksi sehingga akan memberi manfaat yang optimal bagi perusahaan, dunia usaha dan masyarakat . Dalam sambutannya, Menteri Keuangan antara lain menyampaikan pentingnya peningkatan kinerja BUMN sebagai asset ekonomi negara adalah mutlak dipelopori oleh Komisaris dan Direksi. Beberapa isu strategis dalam GCG mengenai keharusan adanya kejelasan tugas dan akuntabilitas antara Komisaris dan Direksi, memastikan kepatuhan terhadap hukum korporasi yang berlaku, dan pengembangan etika bisnis merupakan bagian yang menjadi concern Komisaris dan Direksi yang sangat penting artinya bagi efektifitas proses bisnis yang akan dijalankan. Bisa dibayangkan “multiplier effect” yang dihasilkan jika BUMN dipimpin oleh Komisaris dan Direksi yang memiliki kompetensi, nilai-nilai dan budaya yang merupakan penerapan dari prinsip-prinsip GCG. Selain multiplier effect pada proses bisnis yang lebih transparan, yang berujung pada pemenuhan kepentingan semua stakeholders, upaya keras itu tentu akan meningkatkan persepsi internasional terhadap perekonomian Indonesia, yang tercermin dari rating atau pemeringkatan praktik governance. Resultan dari dua arah itu adalah kepercayaan internasional terhadap Indonesia dan penciptaan nilai dan kesejahteraan ekonomi bagi seluruh stakeholders BUMN.
Selanjutnya, Menteri Negara BUMN dalam Keynote Speechnya menyampaikan beberapa hal-hal penting sebagai berikut :
1. Bahwa aktor utama dari GCG adalah Komisaris dan Direksi; sebagai pemeran utama dalam mengefektifkan implementasi GCG yang berkesinambungan;
2. GCG adalah suatu proses shifting mental , melakukan proses peralihan dan menganggap sebagai suatu kewajiban bukan kebutuhan;
3. GCG adalah program utama Kementerian BUMN, pada tahun 2005 ini akan dilakukan sosialisasi GCG kepada 117 BUMN termasuk Perum, dan assessment terhadap 38 BUMN;
4. GCG harus diartikan Corporate Wide termasuk hubungan manajemen dan karyawan; agar tetap dijaga hubungan yang serasi antara manajemen dan serikat pekerja sebagai hubungan kemitraan/mitra kerja; adalah suatu kemiskinan skill dari Direksi bila tidak mampu berkomunikasi dengan karyawan;
Demikian secara singkat catatan-catatan yang dapat disampaikan untuk lingkungan intern perusahaan dengan harapan seluruh informasi yang diperoleh dari seminar tersebut dapat menjadi salah satu langkah yang berarti bagi upaya pengembangan dan penerapan GCG di perusahaan.
Selanjutnya, Menteri Negara BUMN dalam Keynote Speechnya menyampaikan beberapa hal-hal penting sebagai berikut :
1. Bahwa aktor utama dari GCG adalah Komisaris dan Direksi; sebagai pemeran utama dalam mengefektifkan implementasi GCG yang berkesinambungan;
2. GCG adalah suatu proses shifting mental , melakukan proses peralihan dan menganggap sebagai suatu kewajiban bukan kebutuhan;
3. GCG adalah program utama Kementerian BUMN, pada tahun 2005 ini akan dilakukan sosialisasi GCG kepada 117 BUMN termasuk Perum, dan assessment terhadap 38 BUMN;
4. GCG harus diartikan Corporate Wide termasuk hubungan manajemen dan karyawan; agar tetap dijaga hubungan yang serasi antara manajemen dan serikat pekerja sebagai hubungan kemitraan/mitra kerja; adalah suatu kemiskinan skill dari Direksi bila tidak mampu berkomunikasi dengan karyawan;
Demikian secara singkat catatan-catatan yang dapat disampaikan untuk lingkungan intern perusahaan dengan harapan seluruh informasi yang diperoleh dari seminar tersebut dapat menjadi salah satu langkah yang berarti bagi upaya pengembangan dan penerapan GCG di perusahaan.