Dikirim pada 2005-07-25 08:26:39 Oleh Admin
Pada Triwulan II/05 yang lalu telah dilaksanakan Penilaian Mandiri terhadap penerapan GCG diperusahaan. Penilaian dilakukan oleh 7 anggota Komite GCG dari berbagai unit kerja yang hadir. Sebagaimana disampaikan pada rencana kerja komite, penilaian mandiri ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menilai kualitas Tata kelola (Governance) Perusahaan sehingga dapat diidentifikasi bidang-bidang yang lemah dan diusulkan untuk diperbaiki. Rencana ………..Rencana perbaikan penerapan GCG telah diusulkan sebagai berikut :
1. Bidang Hak-hak Pemegang Saham, untuk sementara tidak memerlukan perbaikan karena sudah mencapai nilai 88% (Mei 2005);
2. Bidang Kebijakan Corporate Governance, membuat penegasan kepatuhan pimpinan dan karyawan perusahaan terhadap kode etik perusahaan (TW III );
3. Bidang Praktek Corporate Governance, membentuk Komite Audit pada Dewan Komisaris (BOC) sesuai dengan UU NO19/ 2003 (dilaksanakan pada TW III/IV);
4. Bidang Penyingkapan/Disclosure, kekurangan pada bidang ini diharapkan dapat dipenuhi dengan dibentuknya Komite Audit pada Dewan Komisaris dan Komite Manajemen Risiko di Perusahaan;
5. Bidang Audit, kekurangan dalam bidang ini diharapkan dapat dipenuhi dengan dibentuknya Komite Audit pada Dewan Komisaris (BOC).
Saat ini Komite GCG perusahaan sedang menyusun format Penegasan Kepatuhan terhadap Kode Etik Perusahaan dan segera mendistribusikannya kepada seluruh jajaran dilingkungan perusahaan. Penandatanganan Penegasan tersebut akan dimulai dari jajaran tertinggi perusahaan diikuti oleh para pejabat layer 1 dan seterusnya. Teknis pelaksanaan disetiap unit kerja akan dikoordinir oleh wakil-wakil unit kerja yang menjadi anggota Komite GCG.
Sebagai informasi ,berikut nama-nama karyawan yang bertanggung-jawab atas pendistribusian Penegasan Kepatuhan terhadap Kode Etik Perusahaan :
1.Divisi Sek. Persh. : Joni Sujana
2.Divisi JIT : Ujang Krsino
3.Divisi JTT : P. Sulianti
4.Divisi JTS : Waluyo Iskandar
5.Komite Bangbis : M. Djaelani
6.PKBL : Oni Suhendar
7.Probis IT : Dzitu Sofwan
8.Probis Rice : Ruslan Yogaswara
9. Probis Property : Martinus A. Kamal
10. Internal Audit : Budiarti
11.Direksi, pejabat struktural layer 1, dll : D.Harryzond.
Selain penandatanganan penegasan kepatuhan terhadap kode etik perusahaan oleh pimpinan dan karyawan, disiapkan juga format dukungan penerapan etika perusahaan PT INTI yang ditandatangani oleh para mitra-kerja, pemasok, kontraktor yang melakukan hubungan bisnis dengan perusahaan. Ahirnya komitmen untuk perbaikan yang tidak sekedar slogan atau tindakan-tindakan ritual belaka pada saatnya akan membuahkan hasil yang bermanfaat bagi para pemegang kepentingan.
1. Bidang Hak-hak Pemegang Saham, untuk sementara tidak memerlukan perbaikan karena sudah mencapai nilai 88% (Mei 2005);
2. Bidang Kebijakan Corporate Governance, membuat penegasan kepatuhan pimpinan dan karyawan perusahaan terhadap kode etik perusahaan (TW III );
3. Bidang Praktek Corporate Governance, membentuk Komite Audit pada Dewan Komisaris (BOC) sesuai dengan UU NO19/ 2003 (dilaksanakan pada TW III/IV);
4. Bidang Penyingkapan/Disclosure, kekurangan pada bidang ini diharapkan dapat dipenuhi dengan dibentuknya Komite Audit pada Dewan Komisaris dan Komite Manajemen Risiko di Perusahaan;
5. Bidang Audit, kekurangan dalam bidang ini diharapkan dapat dipenuhi dengan dibentuknya Komite Audit pada Dewan Komisaris (BOC).
Saat ini Komite GCG perusahaan sedang menyusun format Penegasan Kepatuhan terhadap Kode Etik Perusahaan dan segera mendistribusikannya kepada seluruh jajaran dilingkungan perusahaan. Penandatanganan Penegasan tersebut akan dimulai dari jajaran tertinggi perusahaan diikuti oleh para pejabat layer 1 dan seterusnya. Teknis pelaksanaan disetiap unit kerja akan dikoordinir oleh wakil-wakil unit kerja yang menjadi anggota Komite GCG.
Sebagai informasi ,berikut nama-nama karyawan yang bertanggung-jawab atas pendistribusian Penegasan Kepatuhan terhadap Kode Etik Perusahaan :
1.Divisi Sek. Persh. : Joni Sujana
2.Divisi JIT : Ujang Krsino
3.Divisi JTT : P. Sulianti
4.Divisi JTS : Waluyo Iskandar
5.Komite Bangbis : M. Djaelani
6.PKBL : Oni Suhendar
7.Probis IT : Dzitu Sofwan
8.Probis Rice : Ruslan Yogaswara
9. Probis Property : Martinus A. Kamal
10. Internal Audit : Budiarti
11.Direksi, pejabat struktural layer 1, dll : D.Harryzond.
Selain penandatanganan penegasan kepatuhan terhadap kode etik perusahaan oleh pimpinan dan karyawan, disiapkan juga format dukungan penerapan etika perusahaan PT INTI yang ditandatangani oleh para mitra-kerja, pemasok, kontraktor yang melakukan hubungan bisnis dengan perusahaan. Ahirnya komitmen untuk perbaikan yang tidak sekedar slogan atau tindakan-tindakan ritual belaka pada saatnya akan membuahkan hasil yang bermanfaat bagi para pemegang kepentingan.