Prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance atau CGC) meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran.

Apabila tidak diimplementasikan dengan baik, prinsip-prinsip GCG itu dapat menjadi pajangan belaka. Harus diingat, tidak mudah menerapkan prinsip tersebut. Sebab, perlu komitmen yang sungguh-sungguh dari dewan komisaris dan manajemen.


Dewan Komisaris (DK) memegang peranan penting dalam implementasi GCG, karena DK merupakan inti dari corporate governance yang bertugas untuk menjamin pelaksanaan strategi perusahaan, mengawasi manajemen dalam mengelola perusahaan, serta mewajibkan terlaksananya akuntabilitas. Dalam prakteknya, di Indonesia sering terjadi anggota DK sama sekali tidak menjalankan peran pengawasannya yang sangat mendasar terhadap Dewan Direksi (DD). DK seringkali dianggap tidak memiliki manfaat, hal ini dapat dilihat dalam fakta, bahwa banyak anggota DK tidak memiliki kemampuan dan tidak dapat menunjukkan independensinya. Dalam banyak kasus, DK juga gagal untuk mewakili kepentingan stakeholders lainnya selain daripada kepentingan pemegang saham mayoritas.

Bagaimana PT. INTI menyikapi GCG secara konkret?, sejauh mana kita telah mampu bersikap konsisten dalam menerapkan GCG?, dan apa ukuran keberhasilan yang telah kita tetapkan? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, mulai awal Mei 2005 Website Jaring memuat tulisan-tulisan yang dirilis oleh Tim GCG PT.INTI sebagai sarana berbagi informasi kepada seluruh karyawan.

File-file yang terkait dengan GCG dapat diambil di sini atau langsung dari Menu Utama, klik di Arsip/Download dan pilih link yang sesuai.


"Sarana Informasi GCG"   |   Dibaca 481 kali   |   0 Komentar    |   Login untuk berkomentar   

Komentar