Dikirim pada 2003-01-13 10:48:25 Oleh Admin
Makna singkatan PDSS dan PPDS
Ada orang bilang “Apalah artinya sebuah nama”, tetapi dalam hal PDSS dan PPDS , nama punya makna.
Dalam acara sosialisasi Program PDSS yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 10 Januari 2003, Bp.Dir.Corporate menjelaskan bahwa PDSS itu adalh singkatan dari Pengunduran Diri Secara Sukarela, sebelumnya saya kira singkatan dari Pensiun Dini secara Sukarela. Secara sekilas makna dari Pengunduran Diri dan Pensiun Dini (berdasarkan penawaran Perusahaan) adalah sama, tetapi sebenarnya philosofinya adalah berbeda. Dalam Manajemen Tenaga Kerja istilah Pengunduran Diri untuk program pengurangan pegawai atau rasionalisasi sangat tidak populer, karena secara psichologis mempunyai konotasi yang kurang baik. Berbeda dengan Penawaran Pensiun Dini yang merupakan kepentingan 2 pihak yaitu Perusahaan dan Karyawan, maka Pengunduran Diri hannya merupakan kepentingan satu pihak (karyawan) , contoh :- Karyawan mengundurkan diri karena ingin berbisnis sendiri
- Karyawan mengundurkan diri karena sudah tidak cocok dengan atasan
- Karyawan mengundurkan diri untuk kepentingan keluarga
- Karyawan mengundurkan diri karena telah melakukan pelanggaran dan menghindari pemecatan (atas usul perusahaan).
Walaupun dalam sosialisasi PDSS Bapak Dir Corporate dalam presentasinya tidak menjelaskan sasaran yang ingin dicapai perusahaan, tetapi secara lisan Bapak Dirut menjelaskan tentang latar belakang, tujuan dan sasaran perusahaan mengadakan Program PDSS, tersirat bahwa perusahaan punya kepentingan yaitu efisiensi agar perusahaan dapat bangkit kembali. Jadi dalam hal PDSS ada dua kepentingan yaitu perusahaan dan karyawan. Melihat philosofinya maka antara Program PDSS 2003 dan Program PPDS 1999 adalah sama persis yaitu menyangkut 2 kepentingan perusahaan dan karyawan. Yang menjadi pertanyaan mengapa dalam proses pengajuan Program PDSS 2003 (lihat lembar transparan presentasi Pak Dir.Corporate) seolah-olah inisiatif karyawan sendiri untuk mengundurkan diri tanpa dimulai dari penawaran perusahaan , ini tercermin pada item 1 proses pengunduran diri sbb: “Karyawan mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Direksi PT.INTI cq Kepala Divisi SDM dan Organisasi” Yang mengherankan mengapa tidak dipakai istilah Program PPDS (Penawaran Pensiun Diri Secara sukarela) seperti pada tahun 1999 karena sesuai dengan philosofinya. Apakah karena aspek legal untuk Penawaran Pensiun Dini(inisiatif dari Perusahaan) dengan Pengunduran Dini (murni kemauan karyawan) mempunyai treatment yang berbeda ( lihat KKB 2000 BAB XIII pasal 89 PHK atas Permintaan Sendiri dan pasal 92 PHK karena Rasionalisasi , sesuai dengan Kepmenaker 150/2000) dalam hal ini untuk Pengunduran Diri tidak perlu dinegosiasikan dengan Serikat pekerja dan tidak ada pesangon, tetapi untuk rasionalisasi perlu untuk negosiasi. Dan formula rincinya masih menjadi rahasia dengan alasan karena SKD belum ditandatangani . Supaya tidak menimbulkan pertanyaan maka Bod hendaknya bersikap jujur dan transparan agar karyawan tidak merasa ada sesuatu yang disembunyikan.
Mengenai pemberian nama untuk program rasionalisasi karyawan sebenarnya bebas saja asalkan tidak menggunakan istilah “Pengunduran Diri “ yang philosofinya berbeda, contoh :
- Gary Dessler dalam bukunya Human Resource Management memberi nama “Early Retirement Window” (Jendela kesempatan Pensiun Dini).
- PT.TELKOM yang populer di tahun 1995 dengan KD 57 tentang pemberian pensiun dini.
- Di tahun 2002 kembali PT.TELKOM dengan program yang populer dengan singkatan MSH (Millenium Shake Hand).
Kiat Sukses Program PPDS.
1. Adanya transparansi dan Bod tidak memposisikan dirinya sebagai yang punya perusahaan, tetapi justru karyawan yang diposisikan ikut memiliki perusahaan dan kontribusi (partisipasi) mensukseskan program PPDS ini sangat dihargai supaya dapat menghidupkan kembali perusahaan, sehingga tidak akan ada perkataan yang akan muncul “Mau diambil mau tidak terserah , perusahaan tidak memaksa”. Contoh: sukses PT.Telkom dengan Program MSH di tahun 2002 disebabkan adanya transparansi dimana beberapa bulan sebelum implementasi program ini Bod PT.TELKOM gencar melakukan sosialisasi diseluruh divre melalui jaringan Indonet. Mereka mengibaratkan perusahaan dengan sebuah kapal yang kepenuhan penumpang yang dalam perjalannya mengalami badai dan topan sehingga selalu berada dibelakang kapal-kapal lain untuk mencapai tujuan, oleh sebab itu nakhoda menurunkan sekoci-sekoci yang akan diisi oleh sukarelawan-sukarelawan untuk mendarat dipulau-pulau kecil disekitarnya agar kapal kembali dapat meningkatkan kecepatannya untuk sampai ketujuan dan para sukarelawan diibaratkan dengan pahlawan . Begitu juga dengan fomulanya sudah disosialisasikan jauh-jauh hari.
2. Win-win solution
Tidak hanya perusahaan saja yang diuntungkan tetapi juga karyawan, dimana ukurannya tidak hanya dari besar kecilnya pesangon, tetapi juga kepuasan secara psichologi karena Program PPDS dibuat atraktif , menarik, normatif , jujur , transparan.
Contoh : PT.IPTN sukses melaksanakan program PPDS walaupun nilai pesangonnya relatif kecil.
3. SDM perusahaan mempunyai Workforce Planning yang jelas dan dapat mengidentifikasi seluruh karyawan seperti hard competency (skill) , soft competency (moralitas, motivasi , leadership dll) , dimana dalam penyusunannya berkoordinasi dengan Divisi-divisi dan SBU-SBU sehingga dalam mengambil keputusan Ka.Divisi dan Ka.SBU mempunyai arahan yang jelas mengacu ke Workforce Planning perusahaan dan tidak bersifat sektoral sehingga dapat dihindari pengambilan keputusan berdasarkan “Management by feeling” atau “Management by polling”.
Ada orang bilang “Apalah artinya sebuah nama”, tetapi dalam hal PDSS dan PPDS , nama punya makna.
Dalam acara sosialisasi Program PDSS yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 10 Januari 2003, Bp.Dir.Corporate menjelaskan bahwa PDSS itu adalh singkatan dari Pengunduran Diri Secara Sukarela, sebelumnya saya kira singkatan dari Pensiun Dini secara Sukarela. Secara sekilas makna dari Pengunduran Diri dan Pensiun Dini (berdasarkan penawaran Perusahaan) adalah sama, tetapi sebenarnya philosofinya adalah berbeda. Dalam Manajemen Tenaga Kerja istilah Pengunduran Diri untuk program pengurangan pegawai atau rasionalisasi sangat tidak populer, karena secara psichologis mempunyai konotasi yang kurang baik. Berbeda dengan Penawaran Pensiun Dini yang merupakan kepentingan 2 pihak yaitu Perusahaan dan Karyawan, maka Pengunduran Diri hannya merupakan kepentingan satu pihak (karyawan) , contoh :- Karyawan mengundurkan diri karena ingin berbisnis sendiri
- Karyawan mengundurkan diri karena sudah tidak cocok dengan atasan
- Karyawan mengundurkan diri untuk kepentingan keluarga
- Karyawan mengundurkan diri karena telah melakukan pelanggaran dan menghindari pemecatan (atas usul perusahaan).
Walaupun dalam sosialisasi PDSS Bapak Dir Corporate dalam presentasinya tidak menjelaskan sasaran yang ingin dicapai perusahaan, tetapi secara lisan Bapak Dirut menjelaskan tentang latar belakang, tujuan dan sasaran perusahaan mengadakan Program PDSS, tersirat bahwa perusahaan punya kepentingan yaitu efisiensi agar perusahaan dapat bangkit kembali. Jadi dalam hal PDSS ada dua kepentingan yaitu perusahaan dan karyawan. Melihat philosofinya maka antara Program PDSS 2003 dan Program PPDS 1999 adalah sama persis yaitu menyangkut 2 kepentingan perusahaan dan karyawan. Yang menjadi pertanyaan mengapa dalam proses pengajuan Program PDSS 2003 (lihat lembar transparan presentasi Pak Dir.Corporate) seolah-olah inisiatif karyawan sendiri untuk mengundurkan diri tanpa dimulai dari penawaran perusahaan , ini tercermin pada item 1 proses pengunduran diri sbb: “Karyawan mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Direksi PT.INTI cq Kepala Divisi SDM dan Organisasi” Yang mengherankan mengapa tidak dipakai istilah Program PPDS (Penawaran Pensiun Diri Secara sukarela) seperti pada tahun 1999 karena sesuai dengan philosofinya. Apakah karena aspek legal untuk Penawaran Pensiun Dini(inisiatif dari Perusahaan) dengan Pengunduran Dini (murni kemauan karyawan) mempunyai treatment yang berbeda ( lihat KKB 2000 BAB XIII pasal 89 PHK atas Permintaan Sendiri dan pasal 92 PHK karena Rasionalisasi , sesuai dengan Kepmenaker 150/2000) dalam hal ini untuk Pengunduran Diri tidak perlu dinegosiasikan dengan Serikat pekerja dan tidak ada pesangon, tetapi untuk rasionalisasi perlu untuk negosiasi. Dan formula rincinya masih menjadi rahasia dengan alasan karena SKD belum ditandatangani . Supaya tidak menimbulkan pertanyaan maka Bod hendaknya bersikap jujur dan transparan agar karyawan tidak merasa ada sesuatu yang disembunyikan.
Mengenai pemberian nama untuk program rasionalisasi karyawan sebenarnya bebas saja asalkan tidak menggunakan istilah “Pengunduran Diri “ yang philosofinya berbeda, contoh :
- Gary Dessler dalam bukunya Human Resource Management memberi nama “Early Retirement Window” (Jendela kesempatan Pensiun Dini).
- PT.TELKOM yang populer di tahun 1995 dengan KD 57 tentang pemberian pensiun dini.
- Di tahun 2002 kembali PT.TELKOM dengan program yang populer dengan singkatan MSH (Millenium Shake Hand).
Kiat Sukses Program PPDS.
1. Adanya transparansi dan Bod tidak memposisikan dirinya sebagai yang punya perusahaan, tetapi justru karyawan yang diposisikan ikut memiliki perusahaan dan kontribusi (partisipasi) mensukseskan program PPDS ini sangat dihargai supaya dapat menghidupkan kembali perusahaan, sehingga tidak akan ada perkataan yang akan muncul “Mau diambil mau tidak terserah , perusahaan tidak memaksa”. Contoh: sukses PT.Telkom dengan Program MSH di tahun 2002 disebabkan adanya transparansi dimana beberapa bulan sebelum implementasi program ini Bod PT.TELKOM gencar melakukan sosialisasi diseluruh divre melalui jaringan Indonet. Mereka mengibaratkan perusahaan dengan sebuah kapal yang kepenuhan penumpang yang dalam perjalannya mengalami badai dan topan sehingga selalu berada dibelakang kapal-kapal lain untuk mencapai tujuan, oleh sebab itu nakhoda menurunkan sekoci-sekoci yang akan diisi oleh sukarelawan-sukarelawan untuk mendarat dipulau-pulau kecil disekitarnya agar kapal kembali dapat meningkatkan kecepatannya untuk sampai ketujuan dan para sukarelawan diibaratkan dengan pahlawan . Begitu juga dengan fomulanya sudah disosialisasikan jauh-jauh hari.
2. Win-win solution
Tidak hanya perusahaan saja yang diuntungkan tetapi juga karyawan, dimana ukurannya tidak hanya dari besar kecilnya pesangon, tetapi juga kepuasan secara psichologi karena Program PPDS dibuat atraktif , menarik, normatif , jujur , transparan.
Contoh : PT.IPTN sukses melaksanakan program PPDS walaupun nilai pesangonnya relatif kecil.
3. SDM perusahaan mempunyai Workforce Planning yang jelas dan dapat mengidentifikasi seluruh karyawan seperti hard competency (skill) , soft competency (moralitas, motivasi , leadership dll) , dimana dalam penyusunannya berkoordinasi dengan Divisi-divisi dan SBU-SBU sehingga dalam mengambil keputusan Ka.Divisi dan Ka.SBU mempunyai arahan yang jelas mengacu ke Workforce Planning perusahaan dan tidak bersifat sektoral sehingga dapat dihindari pengambilan keputusan berdasarkan “Management by feeling” atau “Management by polling”.
Iya, kok sepertinya Perusahaan ini TIDAK berSAHABAT dengan Karyawannya. Eh memangnya Perusahaan ini siapa sih ? bukankah Karyawanlah yang memiliki Perusahaan, atau Perusahaan ini terdiri dari Karyawan-karyawan.
Dalam hal ini nampaknya Perusahaan diWAKILi oleh seBAGIAN orang yang paling tidak saat ini BELIAU punya KUASA PENUH dan dibuatlah ATURAN-ATURAN dengan judul-judul yang memberi RASA KURANG berSAHABAT tadi. Dari sini nampak bahwa BELIAU ini kurang GAUL dengan kebanyakan Karyawan, sehingga teriakan Karyawan tadi tidak keDENGARan oleh BELIAU dan cenderung memberikan sikap KONTRA. Bukankah pula ini tidak mengajak kepada keRUKUNan ? Saya yakin BELIAU tadi punya maksud baik, namun mungkin CARAnya yang kurang tepat, yang cenderung mengambil JARAK. Bagaimanapun BELIAU yang berKUASA saat ini, kita sebagai Karyawan harus mengikuti ATURAN yang telah BELIAU tetapkan, ya mudah-mudahan apa yang telah diputuskan menjadikan semuanya BAIK-BAIK.
Pada dasarnya hanya untuk menghindari dari unsur tawar menawar soal jml rupiahnya dengan karyawan atau sejati, anggap saja jualan dikaki lima mau beli silahkan atau tidak silahkan berlalu.
Namanya juga usaha. kumaha we carana, nu penting tampil beda. Lamun teu bisa ngajawab bejakeun yen eta teh kebijakan Direksi.
Slamet (ti PDSS)