Dikirim pada 2025-09-30 08:33:00 Oleh Admin


Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/atau pelayanan informasi di PT INTI (Persero).
Badan organisasi ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor KD.036/HM.06/010500/2021 tertanggal 24 Mei 2021 tentang Keputusan Direksi tentang Perubahan Pertama atas Keputusan Direksi Nomor KD.194/KP.01/010600/2014 tentang Penunjukan Karyawan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Badan organisasi PPID tersebut terdiri dari Pembina PPID yang dijabat langsung oleh Direktur Utama, Atasan PPID yang dijabat oleh Vice President Sekretaris Perusahaan dan Perencanaan Strategis, PPID Utama oleh Manager Hubungan Masyarakat, serta PPID Pelaksana yang dijalankan oleh Senior Officer dan Officer Hubungan Masyarakat.
#SahabatINTI juga bisa mengetahui info lengkapnya di https://www.inti.co.id/?page_id=2319 dalam menu Public Information Disclosure, submenu Badan Organisasi PPID.
Portal Aplikasi INTI
