E-Voting merupakan sistem yang memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat, memberikan, menghitung, hingga menayangkan perolehan suara, sekaligus memelihara dan menghasilkan jejak audit, tanpa harus mencoblos kertas suara secara manual. Semua proses, termasuk verifikasi pemilih, berlangsung secara elektronik menggunakan komputer tablet layar sentuh serta perangkat validasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bernama “IDentik”.

Sejak 2013, PT INTI (Persero) dan anak usahanya @ptintens telah menjalankan sistem e-Voting di Indonesia. Teknologi ini memungkinkan pemilih diverifikasi melalui e-KTP dan biometrik, lalu memberikan suara lewat tablet layar sentuh, tanpa surat suara.

e-Voting hadir sebagai solusi modern yang cepat, efisien, dan aman. Sistem ini terbukti mampu mengatasi masalah DPT ganda, mengurangi biaya pemilu, serta mempercepat proses penghitungan suara secara real-time.

Berbekal pengalaman implementasi di lebih dari 1000 desa, e-Voting membuka jalan menuju transformasi digital pemilu desa yang lebih transparan dan terpercaya.


"Roadmap Pilkades Indonesia dengan e-Voting"   |   Dibaca 117 kali   |   0 Komentar    |   Login untuk berkomentar   

Komentar