Dikirim pada 2021-09-10 14:52:00 Oleh Admin
PERGANTIAN NOMENKLATUR JABATAN DIREKSI KEUANGAN
Pada triwulan ketiga 2021, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) alias INTI secara resmi mengumumkan perubahan nomenklatur direktur keuangan. Perubahan nomenklatur diputuskan berdasar Keputusan Menteri BUMN No. SK-299/MBU/09/2021 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengalihan Tugas Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Telekomunikasi Indonesia tertanggal 09 September 2021.
Penyebutan Direksi sebelumnya adalah Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Pemberian surat keputusan tersebut diberikan kepada 6 BUMN lainnya yaitu PT Dok Perkapalan Kodja Bahari, Perum Jasa Tirta I, Perum Jasa Tirta II, LKBN Antara, Perum Percetakan Negara RI, dan PT Istaka Karya (Persero). Pemberian SK yang disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Telekomunikasi dan Media YB. Priyatno Hadi itu diselenggarakan melalui video conference Zoom Meeting, pada Kamis (09/09). Momen tersebut juga dihadiri oleh Direktur Utama Otong Iip, Direktur Bisnis Teguh Adisuryandono, Komisaris Utama Unggul Priyanto, Komisaris Trisno Hendradi, serta Komisaris Rahmadi Murwanto.
Dengan penetapan Nomenklatur baru tersebut, INTI siap untuk menerapkan Manajemen Risiko sebagai salah satu cara untuk mengukur dan memonitor berbagai macam risiko yang bisa terjadi serta memastikan kebijakan-kebijakan perusahaan yang telah dibuat dapat menjadi alat kendali berbagai macam risiko yang ada.(Humas).