Bisnis menara telekomunikasi sudah berkembang pesat (CAGR 22%) sejak keluarnya peraturan bersama tiga menteri tentang pembangunan dan penggunaan bersama menara bersama tahun 2009, yang memaksa operator untuk membagi menara yang dimilikinya untuk digunakan bersama.

Sejak saat itulah muncul industri sewa-menyewa menara yang kemudian menjadi
Independent Tower Companies. Hingga saat ini populasi menara diperkirakan sekitar
90 ribuan, dengan share kepemilikan 43 ribuan dimiliki oleh penyedia menara independen dan sisanya 47 ribuan dimiliki oleh operator Telekomunikasi dan afiliasinya.



Perusahaan Menara Independen terdaftar di Bursa Efek Indonesia masuk dalam sektor infrastruktur, Utility dan Transportasi sub sektor Konstruksi non Bangunan yaitu PT Menara Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG), PT Sarana Menara Nusantara
Tbk. (TOWR), PT Solusi Tunas Pratama (SUPR) dan lima lainnya, ketiga perusahaan tersebut menguasai 91% dari populasi menara non operator, dengan market capitalization Rp67,5 triliun atau 87% dari market capitalization ind ustry.



TANTANGAN DAN PELUANG

Tantangan Bagi industri Menara saat ini adalah,

Pertama, melambatnya pertumbuhan operator telekomunikasi akibat turunnya bisnis legacy (voice dan sms), sementara revenue generator broadband data yang tumbuh tinggi memiliki profit margin yang lebih rendah hal ini memaksa operator sebagai pemakai menara harus melakukan efesiensi salah satunya adalah menekan biaya sewa Menara. Sehingga akan mempunyai dampak terhadap harga sewa menara setiap bulan nya, kebanyakan kontrak sewa berakhir di tahun 2021 dan 2022.

Kedua, regulasi pemerintah daerah yang beragam akan memperbesar biaya perolehan Menara dan perkembangan teknology radio menawarkan banyak variasi solusi untuk coverage dan kapasitas seperti microcell yang memiliki nilai sewa lebih rendah.

Ketiga, adanya konsolidasi di antara operato r telekomunikasi seperti yang terjadi yaitu XL dengan Axis sehingga harus memangkas sebagian sewa menara.
Berhentinya layanan BOLT! (PT Internux) karena pencabutan lisensi 4G oleh pemerintah juga mengurangi pendapatan sekitar 2,5% dari Sarana Menara Nusantara dan Tower Bersama

Peluang Bagi industri Menara saat ini adalah,

Pertama, masih rendahnya ratio menara telekomunikasi terhadap populasi Indonesia
jika dibandingkan negara lain, dengan populasi 90,000 menara artinya 3,4 menara untuk setiap 10.000 penduduk.



Ratio ini jauh lebih kecil dari Tiongkok dan cukup berimbang dengan India, namun untuk karakter kepulauan Indonesia seharusnya membutuhkan lebih banyak infrastruktur menara untuk menjamin coverage terhadap penduduk Indonesia.

Dengan asumsi Indonesia membutuhkan menara 4.5 per setiap 10.000 penduduk, maka industry Menara Indonesia akan memiliki ruang tumbuh sekitar 30.000 menara selama 5-8 tahun ke depan atau sekitar 4.000-6.000 penambahan Menara per tahun jika diterjemahkan menjadi 6-9% CAGR.

Ratio ini jauh lebih kecil dari Tiongkok dan cukup berimbang dengan India, namun untuk karakter kepulauan Indonesia seharusnya membutuhkan lebih banyak infrastruktur menara untuk menjamin coverage terhadap penduduk Indonesia.

Dengan asumsi Indonesia membutuhkan menara 4.5 per setiap 10.000 penduduk, maka industry Menara Indonesia akan memiliki ruang tumbuh sekitar 30.000 menara selama 5-8 tahun ke depan atau sekitar 4.000-6.000 penambahan Menara per tahun jika diterjemahkan menjadi 6-9% CAGR.

Kedua, Operator terutama non market leader agresif mengejar ketertinggalan coverage di wilayah luar pulau Jawa. Tingkat kesulitan dan tinginya biaya perolehan Menara di luar Jawa akan membuat operator lebih cenderung memilih kolokasi daripada membangun Menara baru (Built to suite) sehingga akan meningkatkan tenancy ratio dan pada gilirannya meningkatkan profitability industry Menara.

Ketiga, tren keluarnya operator dari industri Menara menjadi opportunity bagi perushaan Menara independen untuk mendapatkan partumb uhan melalui Merger dan Akuisisi.

Keempat, mau tak mau perusahaan telekomunikasi harus mewujudkan teknologi baru seperti 5G, hal ini bisa menjadi berkah bagi industri menara.

Penulis :
Dadang Mukti PP.199309078
Divisi Perencanaan Strategis dan Pngembangan


"INDUSTRI MENARA"   |   Dibaca 287 kali   |   0 Komentar    |   Login untuk berkomentar   

Komentar