Dikirim pada 2020-01-13 09:45:00 Oleh Admin
Senin, 6 Januari 2020 telah dilaksanakan acara Tatap Muka dengan Direksi. Pada pertemuan kali ini direksi mengundang seluruh karyawan/ti yang akan memasuki masa persiapan pensiun (MPP) untuk menerima arahan. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 08.00 s/d pukul 11.00 di Ruang Auditorium Lantai 1 GKP INTI dan dipimpin langsung oleh Direktur Utama PT INTI Otong Iip, Direktur Keuangan Tri Hartono Rianto, dan Direktur Bisnis Teguh Adi Suryandono. Adapun hasil dari kegiatan ini yaitu berupa arahan dari direksi mengenai perubahan jangka waktu masa persiapan pensiun. Peraturan MPP sebelumnya yang tercantum pada Perjanjian Kerja Bersama sebelumnya menyatakan bahwa masa MPP berlaku sejak karyawan/ti memasuki usia 54 tahun dan berhak mengambil masa MPP-nya selama 1 Tahun. Namun untuk peraturan PKB tahun 2019-2020 diberlakukan peraturan baru dimana masa MPP berlaku selama 6 bulan untuk karyawan/ti yang tidak menduduki jabatan struktural, sedangkan untuk karyawan/ti yang menduduki jabatan struktural tidak berlaku masa MPP. Sehingga masa kerja karyawan/ti memasuki waktu pensiun di usia 55 tahun.