Kepada Yth.
Anggota Serikat Pekerja Inti ( Sejati )
Di Tempat

Hal : Pemberitahuan

1. Sehubungan telah diedarkannya Formulir usulan perubahan KKB periode 2002-2004 keseluruh DIV/SBU.

2. Maka sampai dengan tanggal 22 Maret 2002 , usulan-usulan perubahan KKB telah diterima oleh BPA ( Badan Perwakilan Anggota ) , dan dari kesemua formulir usulan yang diterima untuk sementara secara garis besarnya butir-butir usulan tersebut dapat disimpulkan sebagai-berilkut :

a. Perubahan sistem Grade
b. Perubahan / Peningkatan Struktur Gaji
c. Peningkatan fasilitas dan Pelayanan
kesehatan
d. Peningkatan Kesejahteraan Pensiun
e. Perbailkan infrastruktur mesin Absensi

3. Bagi anggota Sejati yang masih berkeinginan untuk memberikan usulan-usulannya masih kami terima dan batas terahir sampai tanggal 4 April 2002.
Adapun usulan-usulan tersebut dapat diserahkan ke Sekertariat Sejati atau melalui Jaring.inti.net serta dapat pula dikirim melalui email ke : Duade@Inti.co.id.

4. Demikian informasi ini kami sampaikan, atas partisipasi dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Bandung, 22 Maret 2002

Ttd

Badan Perwakilan Anggota



"INFORMASI BPA"   |   Dibaca 387 kali   |   4 Komentar    |   Login untuk berkomentar   

Komentar

User Image
@ pada 1 April 2002 - 14:04
titip pesan juga buat duade
dengan hormat,
Disamping yang disarankan oleh rekan yang lain bahwa untuk yang pensiun dipercepat yang masa kerjanya 25 tahun, mohon diusulkan dan ditinjau juga besaran/kelipatan pemberian uang masa kerja, karena sudah 5 (lima) tahun lebih belum diubah dari kelipatan Rp. 300.000 menjadi Rp. 500.000,. Terima kasih untuk duade.
 
User Image
@ pada 28 Maret 2002 - 09:44
titip pesan buat duade
dengan hormat,
bersama ini saya sarankan adanya uang jasa bagi karyawan yang hendak mengambil pensiun dipercepat untuk masa kerja di atas 25 tahun. Karena bagaimanapun kita harus memperhatikan kontribusinya terhadap perusahaan, disamping dapat membantu perusahaan dalam bidang pemberdayaan SDM. Dengan kata lain SDM atos kolot mah ridlo digantikan oleh sdm yang baru-baru yang masih punya banyak harapan dan masa depan di INTI. demikian terima kasih banyak. Angkatan Kolot INTI
 
User Image
@ pada 28 Maret 2002 - 09:38
menurut kami yang perlu menjadi fokus utama adalah tentang adanya rencana perubahan sistem grade menjadi sistem golongan disamping amandemen KKB. Karena menyangkut masa depan semua pihak yang berkepentingan (steakholders). Bila perlu baik pihak manajemen, Sejati maupun BPA dapat mengundang para pakar/konsultan SDM yang sudah berpengalaman sehingga hasilnya dapat menjadi sebuah sistem yang andal. Dengan demikian tidak sekedar ada perubahan tapi begitu implementasinya gagal maning-gagal maning. Apalagi adanya dukungan serta komitmen manajemen baru lewat lima kridanya maka sistem harus lebih modern artinya harus ada perubahan kearah yang lebih baik. Itu dulu sedikit saran dari Atos Kolot di INTI.
 
User Image
@ pada 27 Maret 2002 - 09:03
Dengan hormat,
bersama ini kami usulkan perubahan KKB yang berhubungan dengan hal-hal sebagai berikut:
(1) Promosi SDM baik tingkat fungsional maupun struktural sebaiknya ada persyaratan jabatan/pengalaman yang harus dimiliki kandiditat struktural maupun fungsional tersebut.
(2) Pengembangan sdm, sebaiknya dalam KKB dicantumkan persyaratan untuk mendapat pendidikan dan pelatihan atas biaya perusahaan.
(3) Peraturan yang bertentangan dengan KKB harus segera dihapus, atau dinyatakan tidak berlaku lagi dalam perusahaan. hal ini untuk menghindari kesalahan manajemen dalam mengambil kebijakan, karena dapat merugikan karyawan secara keseluruhan.
demikian dulu dari kami atas perhatiannya terima kasih banyak.