Catatan :
Bagi yang tidak dapat hadir, harap melaporkan ketidakhadirannya kepada atasannya masing-masing, untuk disampaikan ke Divisi HCMQ.


"NEWS: UNDANGAN FORKOM MANAJEMEN & KARYAWAN"   |   Dibaca 107 kali   |   0 Komentar    |   Login untuk berkomentar   

Komentar