Secercah matahari mulai menerangi atmosfir PT. INTI. Hal ini ditandai dengan penandatanganan naskah kesepahaman antara INTI dengan Telkom bertempat di ruang Dirut PT INTI, Selasa 15 Januari 2002 yang ditandatangani oleh Dirut PT INTI John Welly dengan Dirut Telkom Moh. Nazif.
Dasar pertimbangan naskah kesepahaman tersebut adalah bahwa Telkom sebagai penyelenggara jasa dan jaringan telekomunikasi di Indonesia selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan telekomunikasi agar dapat bersaing di era perdagangan bebas serta INTI sebagai sebuah perusahaan yang berpengalaman dibidang rekayasa, manufaktur, instalasi serta integrasi telekomunikasi bermaksud untuk lebih mengembangkan bisnis dan teknologi yang dikuasainya.


Lingkup kerjasama antara dua institusi tersebut yaitu bahwa INTI dan Telkom sepakat untuk melaksanakan kerjasama dalam penggunaan fasilitas manufaktur dan jasa profesional yang dimiliki INTI dengan prinsip saling menguntungkan bagi kedua belah fihak. Dalam rangka melaksanakan kerjasama tersebut, INTI sepakat untuk memberikan delivery dan kualitas pelayanan yang terbaik, dengan harga yang bersaing serta tingkat kehandalan perangkat yang tinggi. Pelaksanaan dari naskah kesepahaman ini akan dituangkan secara rinci dalam bentuk perjanjian tersendiri antara SBU-SBU PT INTI dengan divisi Telkom yang tertkait. Adapun jangka waktu berlakunya naskah kesepahaman ini selama 1 tahun terhitung sejak tanggal ditandatanganinya naskah kesepahaman ini oleh Telkom dan Inti.


Purel - PT INTI



"Kerjasama INTI - Telkom"   |   Dibaca 221 kali   |   0 Komentar    |   Login untuk berkomentar   

Komentar