Rabu, 28 Maret 2018, telah berlangsung sosialisasi e-LHKPN yang dibuka langsung oleh Direktur Keuangan PT INTI Nilawati Djuanda. Kegiatan yang diadakan di Auditorium Lantai 1 Gedung Kantor Pusat PT INTI (Persero) tersebut, dihadiri oleh 28 pejabat struktural di lingkungan perusahaan, dengan mendapatkan sosialisasi langsung dari KPK yang terdiri dari Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Amalia Rosanti, Spesialis Muda Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Fany Parosa, serta Data Entry Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Aghny Lalily Harisna.

Berita selengkapnya dapat di klik Baca Lebih Lanjut di bawa ini


LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada prinsipnya merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun. LHKPN ini merupakan bentuk kepatuhan kita sebagai pejabat struktural untuk mempertanggungjawabkan jumlah harta kekayaan yang kita miliki, baik dari aspek asal usul, juga termasuk kuantitasnya. Penanganan pelaporan kewajiban LHKPN ini kini menjadi bagian dari Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menunjukkan level tingginya tanggung jawab pejabat untuk menyoroti soal LHKPN.

Mengingat pentingnya pertanggungjawaban soal harta kekayaan para pejabat ini, pada akhirnya membuat KPK memberikan cara yang lebih mudah dan sederhana. Dari sebelumnya pelaporan secara manual, kini LHKPN dapat dilaporkan secara elektronik atau disebut juga dengan istilah e-LHKPN. Inilah momen bagi pejabat untuk tidak menunda atau menghambat proses penyelenggaraan negara yang bersih dan transparan. Apalagi, PT INTI (Persero) melalui Surat Keputusan Direksi (SKD) tanggal 9 Mei 2017 tentang Penetapan Pejabat yang Wajib Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan, sudah mengamanatkan kepada 31 pejabat yang terdiri dari Komisaris, Direksi, Kepala Divisi, Kepala SBU, Deputi SBU, Direktur Anak Perusahaan, dan Direktur Afiliasi yang ada di lingkungan perusahaan untuk melaporkan LHKPN.

Meskipun kontribusi para pejabat struktural ini mungkin belum dapat menghapuskan posisi Indonesia secara signifikan dari daftar negara yang masif praktik korupsi. Namun, setidaknya, konsistensi kita dalam melaporkan LHKPN akan membuat kita lebih takut untuk terjebak dalam lingkaran praktik korupsi, sehingga harapannya, energi kejujuran dan integritas ini akan menular pada relasi dan lingkungan sekitar kita. Sehingga mungkin, pada akhirnya kelak, Indonesia tidak akan lagi bertengger sebagai jajaran negara korup seperti yang tercantum pada laporan tahunan Transparansi Internasional. Dan tentunya juga, kerja pemberantasan korupsi nantinya akan terus menyebar dan mengakar secara agresif sekaligus masif di berbagai lini. (PUREL)





"NEWS: DIREKSI DAN PARA PEJABAT INTI IKUTI SOSIALISASI E-LHKPN BERSAMA KPK"   |   Dibaca 94 kali   |   0 Komentar    |   Login untuk berkomentar   

Komentar