Setelah Hendra Bahar dilantik menjadi Kadiv SDM & Organisasi maka otomatis ybs. bakal turun dari jabatannya sebagai Ketua Sejati. Hal ini didasari oleh KKB yang menyatakan bahwa yang tidak boleh menjadi pengurus Sejati di antaranya yaitu Kadiv SDM. Nah bagaimana sekarang Sejati menyikapi hal ini ?
Saat ini Pengurus Sejati harus segera mengambil langkah yang tepat agar pada bulan Januari 2002 tanggal 2 sudah ada yang menduduki jabatan Ketua Sejati.


Tolong karena AD/ART belum menyebar luas di antara para anggota, maka sudah seharusnya Pengurus Sejati menyebarluaskannya. Dan saat ini diharapkan sekali di Jaring ini adanya informasi yang jelas tentang isi AD/ART yang berkaitan dengan penggantian pengurus antar waktu.


Saya tidak tahu tentang isi AD/ART, namun saya ingin mencoba mencarikan jalan ke luar agar masalah Ketua Sejati segera selesai. Pertama, untuk sementara Sekretaris menggantikan Ketua disebut sebagai Ketua sementara untuk waktu yang terbatas, yaitu 6 bulan. Kedua, tugas Ketua Sementara ini yaitu melakukan pemilihan Ketua Sejati melalui proses secara demokratis. Tugas tambahan Ketua Sementara adalah mempersiapkan revisi KKB yang habis masa berlakunya tanggal 30 Juni 2002.


Bagaimana Sejati ? - NoName(?)



"Pengganti Ketua Sejati"   |   Dibaca 658 kali   |   2 Komentar    |   Login untuk berkomentar   

Komentar

User Image
@ pada 3 Desember 2001 - 11:51
Maaf nggak pakai nama penulis, yang penting saya anggota Sejati yang lagi punya perhatian terhadap situasi Sejati saat ini. Saya khawatir, kalau saya menyebut nama saya maka bisa dikira saya sedang promosi diri untuk jadi Ketua. Maklum sekarang lagi jamannya susah mencari orang yang mau jadi Ketua Sejati.
Memang cari orang yang mau kritis(cerewet) secara terbuka sulit. Cerewet di belakang ya banyak. Dulu ada kesempatan untuk mewakili karyawan atas persetujuan Sejati untuk jadi Pengawas Dapen banyak yang daftar diri. Nah sekarang dicari untuk yang mau jadi Ketua !!!!. Mungkin perlu diramaikan melalui Jaring ini obrolan tentang kualifikasi macam apa yang cocok untuk Ketua Sejati. Syarat administratif yang paling penting sepanjang saya tahu adalah anggota Sejati bukan pejabat struktural di Div SDM & Organisasi. Sisanya yaitu Anda-anda Pejabat Fungsional & Struktural & Pelaksana dari Layer 2 ke atas (maksudnya layer 3, layar 4, dst) boleh mencalonkan diri sebagai Ketua dan bakal lolos seleksi administrasi.
Bila Anda adalah orang yang selama ini banyak ngomong negatifnya Pengurus Sejati, maka Anda saat ini mestinya tertantang oleh omongan Anda sendiri untuk memperbaiki Sejati dengan cara langsung menjadi Ketuanya. Dan kelihatannya yang perlu jadi Ketua memang dari kelompok "anti" Henbah. Kalau tidak ada yang maju dari yang "anti", maka yang "pro" pun diperlukan juga, biar tidak ada dugaan adanya rencana balas dendam.

 
User Image
@ pada 7 Desember 2001 - 15:47
Ya, sebelum secara deatil kriteria ketua Sejati ditentukan perlu melirik kebelakang sedikit bagaimana catatan-catatan kecil yang mewarnai profil seorang ketua dimasa lalunya, patutkah ditiru atau mencari orang baru dengan profil yang lain sama sekali. Dalam organisasi seperti Serikat Pekerja maka kunci utama dari seorang pemimpin adalah "memperjuangkan" nasib anggotanya tetapi bukan untuk kepentingan diri sendiri atau kelompok. Kita lihat ada tidak orang yang seperti itu di PT. Inti tercinta ini?