Jakarta - Rabu, 11 Januari 2017 PT INTI (Persero) mendapat undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umumm RUU Penyelenggaraan E-Voting oleh Pansus RUU Pemilu yang bertempat di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II, MPR – DPR RI. Selain mengundang PT INTI, Pansus RUU Pemilu mengundang pula tim dari BPPT, Kominfo dan ITB untuk memberi masukan terkait sistem pemilu menggunakan teknologi e-Voting tersebut.

Berita lengkap dapat di klik Baca Lebih Lanjut di bawah ini

Pansus RUU Pemilu yang hadir diantaranya, Ahmad Riza Patria, Yandri Susanto dan Lukman Edy, serta perwakilan dari setiap Fraksi Parpol dari PDI-P, Golkar, PAN, PKS, Hanura, Gerindra dll, dan seluruh rangkaian acara dipandu langsung oleh Yandri Susanto selaku Pimpinan Pansus RUU Pemilu saat itu. Adapun perwakilan dari BPPT hadir Deputi Bidang Teknologi Informasi, Energi dan Material Hamamm Riza, serta Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik BPPT Andrari Grahitandaru. Perwakilan dari Kominfo Dirjen Aplikasi Telematika (Aptika) Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan. Perwakilan dari ITB yaitu Rektor ITB Kadarsyah Suryadi. Sementara Perwakilan dari PT INTI langsung dipimpin oleh Direktur Utama INTI Tikno Sutisna, Direktur Bisnis INTI Adiaris beserta timnya.

Acara Rapat Dengar Pendapat atau RDP tersebut bertujuan untuk mengetahui kesiapan sistem Teknologi e-Voting yang dikembangkan oleh BPPT dengan PT INTI dalam menghadapi pemilu yang akan datang, dan BPPT sendiri yang menggandeng PT INTI sebagai Perusahaan Industri Dalam Negeri siap untuk menggunakan Teknologi e-Voting dalam pemilu yang akan datang. Dalam kesempatan tersebut Perwakilan BPPT dan PT INTI pun menyampaikan paparan tentang kesiapan dan pengalamannya dalam menggunakan sistem e-Voting yang telah berlangsung dibeberapa daerah dalam pemilihan pileg dan pilkada, beserta kelebihan dan kekurangannya untuk penerapan sistem e-Voting tersebut. Dan Kominfo serta ITB pun siap mendukung penerapan sistem e-Voting tersebut, baik dari segi keamanan, pengawasan dan sumber daya manusianya.

Ketua Pansus Rancangan Undang Undang Pemilu, Lukman Edy, menilai masyarakat telah siap untuk memilih dalam pemilu dengan teknologi e-voting. Itu dilihat sejak 2009 hingga 2015 banyak pilkades pakai e-voting. Masyarakat di tingkat bawah ketika ikuti pemilu sudah terbiasa. Persoalannya, justru penyelenggara pemilu yang masih belum siap. Beberapa kali komisi II membahas Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selalu mengatakan tidak siap. Karena itu, KPU perlu didorong agar selangkah lebih maju ke depan.

Melihat antusiasme dari para pimpinan Pansus RUU Pemilu serta tim teknik, harapannya semoga produk e-voting bisa dipergunakan dalam pemilu mendatang, yang tentunya dapat menghasilkan kontrak kerja yang memberikan manfaat bagi semua pihak. Aamiin. (PUREL/MPG-inrel)


"NEWS: RDP UMUM PEMBAHASAN RUU PENYELANGGARA E-VOTING DI MPR/ DPR RI"   |   Dibaca 191 kali   |   0 Komentar    |   Login untuk berkomentar   

Komentar