Dikirim pada 2016-12-22 16:47:22 Oleh purel
Berita Foto : Bertempat di Gedung Kantor Pusat Lantai 6 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Jl. Trunojoyo Blok M1/135 Jakarta Selatan, Jum’at 16 Desember 2016, telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT INTI dengan PT PLN tentang “Studi Kelayakan dan Analisa Pembangkit Hybrid antara PLTS dengan PLTD di Regional Kalimantanâ€. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Bisnis Regional Kalimantan PT PLN (Persero) Djoko Rahardjo Abumanan M.B.A. dengan Direktur Utama INTI Tikno Sutisna yang didampingi oleh Direktur Bisnis INTI Adiaris. Nota kesepahaman tersebut sebagai bentuk dari Sinergi BUMN dalam menciptakan efisiensi dan efektivitas kerja yang saling menguntungkan. Adapun tugas dan tanggungjawab INTI dalam Nota Kesepahaman ini adalah melaksanakan studi kelayakan dan analisa stabilitas power system dengan adanya pembangkit hybrid ini. Harapannya semoga nota kesepahaman ini dapat segera menjadi kontrak kerja yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak dalam menutup tahun 2016 ini, Aamiin. (PUREL)