Dikirim pada 2014-11-21 09:22:42 Oleh purel

Senin, 17 November 2014 telah berlangsung kegiatan Evaluasi dan Implementasi KPKU (Kriteria Penilaian Kinerja Unggul) oleh Tim Kementerian Negara BUMN di Ruang Rapat lantai 9 GKP INTI. Sosialisasi secara langsung dibuka oleh Direktur Utama PT INTI, Tikno Sutisna yang didampingi oleh Nilawati Djuanda Direktur Keuangan dan Adiaris Direktur Operasi dan Teknik. Dalam sambutannya, Dirut INTI Tikno Sutisna menekankan bahwa KPKU merupakan standar penilaian kinerja perusahaan BUMN, suka tidak suka, mau tidak mau harus dipelajari, dikuasai dan implementasikan dengan harapan KPKU menjadi sarana yang mampu meningkatkan daya saing dan kapabilitas perusahaan yang memiliki kinerja Unggul. Seluruh peserta Sosialisasi KPKU secara serius mengikuti kegiatan tersebut di lantai 2 GKP INTI dengan harapan apa yang disampaikan oleh nara sumber dapat di implementasikan pada bidang tugas masing masing.
Lanjutan berita dapat di klik Baca Lebih Lanjut di bawah ini

Dan sesuai dengan keputusan Kementerian BUMN, nomor : S-153/S.MBU/2012 yang telah menetapkan KPKU (Kriteria Penilaian Kinerja Unggul) sebagai kriteria evaluasi kinerja BUMN, maka mulai tanggal 15 s.d 22 November 2014 dilakukan evaluasi Implementasi KPKU tahun kinerja 2013. KPKU merupakan Sistem Penilaian Kinerja yang diberlakukan pada BUMN dan menjadi salah satu Key Perfomance Indicator (KPI) Perusahaan dengan Pemegang Saham, dengan sasaran agar setiap BUMN melakukan continues Improvement untuk mencapai kinerja unggul. Untuk tahun ini evaluasi dilaksanakan oleh para evaluator dari berbagi BUMN, dengan susunan tim terdiri dari : Edi Saraya – PT. Semen Indonesia (leader), Daswir Syarif – PT. Timah, Trianto – PT. PINDAD, Ardian – PT. ASDP dan Dody Dradjat (internal)" (PUREL)
Portal Aplikasi INTI
