Instruksi no I.235/KP009/107020/2001, tentang Upacara 17 Agustus 2001.


Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-56, maka karyawan/ti diwajibkan untuk mengikuti upacara bendera yang akan dilaksanakan pada :


Hari : Jum'at, 17 Agustus 2001

Jam : 7:30 - selesai

Pakaian : Seragam Dinas Harian (putih - biru)


Karyawan/ti pada hari tersebut diharuskan mendatakan kehadiran pada :


  1. Mesin HandKey, bagi karyawan/ti berlokasi di jl. Moh. Toha 77
  2. Daftar hadir yang telah disediakan bagi karyawan/ti yang berlokasi di Palasari.

Sebagai pengganti pada libur nasional tersebut, maka masing-masing karyawan/ti berhak atas tambahan cuti tahunan pada tahun 2001 selama 1 hari.


Bagi karyawan/ti yang berhalangan hadir pada tanggal 17 Agustus 2001 dimohon untuk memberikan surat keterangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Direksi PT. INTI - Direktur Utama



"Upacara 17 Agustus 2001 :Instruksi"   |   Dibaca 200 kali   |   0 Komentar    |   Login untuk berkomentar   

Komentar