Dikirim pada 2001-08-14 10:02:47 Oleh admin
Instruksi no I.235/KP009/107020/2001, tentang Upacara 17 Agustus 2001.
Sebagai pengganti pada libur nasional tersebut, maka masing-masing karyawan/ti berhak atas tambahan cuti tahunan pada tahun 2001 selama 1 hari.
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-56, maka karyawan/ti diwajibkan untuk mengikuti upacara bendera yang akan dilaksanakan pada :
Hari : Jum'at, 17 Agustus 2001
Jam : 7:30 - selesai
Pakaian : Seragam Dinas Harian (putih - biru)
Karyawan/ti pada hari tersebut diharuskan mendatakan kehadiran pada :
- Mesin HandKey, bagi karyawan/ti berlokasi di jl. Moh. Toha 77
- Daftar hadir yang telah disediakan bagi karyawan/ti yang berlokasi di Palasari.
Sebagai pengganti pada libur nasional tersebut, maka masing-masing karyawan/ti berhak atas tambahan cuti tahunan pada tahun 2001 selama 1 hari.
Bagi karyawan/ti yang berhalangan hadir pada tanggal 17 Agustus 2001 dimohon untuk memberikan surat keterangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Direksi PT. INTI - Direktur Utama