Dikirim pada 2010-03-01 17:13:08 Oleh admin
Implementasi GCG (Good Corporate Governance) di segala bidang menjadi tuntutan bagi semua aparatur penyelenggara pemerintahan, termasuk di dalamnya adalah dalam melakukan proses bisnis. Tentu proses bisnis yang dilakukan untuk membuat perusahaan dalam hal ini adalah INTI menjadi perusaan yang lebih maju dan dapat meraih kembali kesuksesan masa lalu.
Untuk menumbuh kesadaran ini INTI melakukan sosialisasi penerapan GCG selama 7 hari mulai 1 s/d 9 Maret 2010, yang terbagi dalam 14 bacth. Sosialisasi ini wajib diikuti oleh semua karyawan. Acara ini secara resmi dibuka oleh Direktur MSDM & Umum, Dayu P. Rengganis di ruang Rice Lt. 3 GPT.
Dance of change, demikian Direktur MSDM & Umum, Dayu P. Rengganis mengatakan, bahwa untuk kembali meraih kesuksesan, harus dilakukan tarian perubahan dengan 3 pilar perubahan yang diyakini menjadi fondasi utama bagi INTI untuk berubah.
Pilar Pertama adalah Budaya Perusahaan yang diwujudkan dalam HARMONI dengan taq-line INTI (Integrity, Network, Trust & Teamwork, Inovative). Harmoni adalah habitat kita, yaitu INTI yang harus kita semai agar corporate culture bisa berkembang dengan baik, tentu dengan dukungan dari semua pihak.
Pilar ke dua WBS (Whistle Blowing System), agar lahan atau habitat yang telah kita siapkan dan diharapkan untuk tumbuh subur, namun apabila dalam perjalanannnya terjadi sesuatu yang kurang sesuai dengan harmoni, maka harus dilakukan suatu tindakan untuk menyelesaikan “dispute†tersebut.
WBS mengajak semua karyawan agar merasa peduli dan berani menyampaikan isu-isu penting untuk perbaikan perusahaan dan berani mencegah untuk terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang dapat merugikan perusahaan untuk menghindari terjadinya kebocoran/pemborosan perusahaan.
Pilar ke tiga Peraturan Disiplin, apabila ditemukan sesuatu yang harus diberikan tindakan disiplin, maka diperlukan hukdis yang praktis dan mengena. Peraturan disiplin ini ditujukan untuk memberikan rambu-rambu tindakan yang harus dilakukan manakala terjadi penyimpangan atas norma-norma yang kita sepakati. Fungsi ini akan melekat kepada pejabat struktural (seperti Kepala Divisi dan Kepala Bagian) yang bertanggungjawab langsung terhadap SDM di bawahnya, sedangkan Div. SDM hanya akan mendampingi apabila diperlukan
Harmonisasi ke tiga pilar ini harus dapat tertanam di dalam sanubari semua karyawan INTI. Semua stakeholders harus terlibat termasuk BOD dan BOC, dan sangat adil kiranya bagi yang berprestasi diberi Reward (penghargaan) dan sebaliknya Hukuman harus diberikan kepada yang nakal.
Jadi tarian perubahan bila dilakukan secara harmoni dengan tetap mengacu pada peraturan perusahan pasti akan menjadi tarian yang indah dan serasi bagi terciptanya INTI yang jaya. (humas/LA/AS/HH)
Untuk menumbuh kesadaran ini INTI melakukan sosialisasi penerapan GCG selama 7 hari mulai 1 s/d 9 Maret 2010, yang terbagi dalam 14 bacth. Sosialisasi ini wajib diikuti oleh semua karyawan. Acara ini secara resmi dibuka oleh Direktur MSDM & Umum, Dayu P. Rengganis di ruang Rice Lt. 3 GPT.
Dance of change, demikian Direktur MSDM & Umum, Dayu P. Rengganis mengatakan, bahwa untuk kembali meraih kesuksesan, harus dilakukan tarian perubahan dengan 3 pilar perubahan yang diyakini menjadi fondasi utama bagi INTI untuk berubah.
Pilar Pertama adalah Budaya Perusahaan yang diwujudkan dalam HARMONI dengan taq-line INTI (Integrity, Network, Trust & Teamwork, Inovative). Harmoni adalah habitat kita, yaitu INTI yang harus kita semai agar corporate culture bisa berkembang dengan baik, tentu dengan dukungan dari semua pihak.
Pilar ke dua WBS (Whistle Blowing System), agar lahan atau habitat yang telah kita siapkan dan diharapkan untuk tumbuh subur, namun apabila dalam perjalanannnya terjadi sesuatu yang kurang sesuai dengan harmoni, maka harus dilakukan suatu tindakan untuk menyelesaikan “dispute†tersebut.
WBS mengajak semua karyawan agar merasa peduli dan berani menyampaikan isu-isu penting untuk perbaikan perusahaan dan berani mencegah untuk terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang dapat merugikan perusahaan untuk menghindari terjadinya kebocoran/pemborosan perusahaan.
Pilar ke tiga Peraturan Disiplin, apabila ditemukan sesuatu yang harus diberikan tindakan disiplin, maka diperlukan hukdis yang praktis dan mengena. Peraturan disiplin ini ditujukan untuk memberikan rambu-rambu tindakan yang harus dilakukan manakala terjadi penyimpangan atas norma-norma yang kita sepakati. Fungsi ini akan melekat kepada pejabat struktural (seperti Kepala Divisi dan Kepala Bagian) yang bertanggungjawab langsung terhadap SDM di bawahnya, sedangkan Div. SDM hanya akan mendampingi apabila diperlukan
Harmonisasi ke tiga pilar ini harus dapat tertanam di dalam sanubari semua karyawan INTI. Semua stakeholders harus terlibat termasuk BOD dan BOC, dan sangat adil kiranya bagi yang berprestasi diberi Reward (penghargaan) dan sebaliknya Hukuman harus diberikan kepada yang nakal.
Jadi tarian perubahan bila dilakukan secara harmoni dengan tetap mengacu pada peraturan perusahan pasti akan menjadi tarian yang indah dan serasi bagi terciptanya INTI yang jaya. (humas/LA/AS/HH)