Dikirim pada 2009-04-21 12:15:46 Oleh admin
Pada hari Senin, 20 April 2009 bertempat di ruang rapat unit PKBL telah diserahkan klaim asuransi kematian sebesar rp 20 juta dari Asuransi Bumi Putra 1912 kepada ahli waris Samsi Supendi (alm). Samsi adalah salah satu mitra binaan unit PKBL INTI bergerak di bidang penjualan suku cadang elektronik di pasar Cikapundung Bandung.
Sejak tahun 2005 unit PKBL INTI telah melaksanakan kerja sama dengan Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912 bertujuan untuk memproteksi jiwa bagi mitra binaan unit PKBL peserta asuransi, sehingga apabila peserta meninggal dunia selama tenggang waktu 2,5 tahun sejak ditandatanganinya polis asuransi maka nilai pertanggungan sebesar pokok pinjaman akan dibayarkan sekaligus setelah dikurangi sisa hutang (tunggakan) sebagai kewajiban ahli waris. Premi yang harus dibayar oleh mitra binaan relatif kecil, hanya sebesar 13,75 per mil selama tenggang waktu 2,5 tahun.
Dengan terjadinya kerja sama ini ahli waris tidak dibebani hutang ke unit PKBL sehingga diharapkan kelangsungan usaha tetap berjalan dengan lancar dan tentunya citra PT INTI di mata pengusaha kecil sebagai pelaku ekonomi kerakyatan dapat meningkat. (INTI/RH/HH).
Sejak tahun 2005 unit PKBL INTI telah melaksanakan kerja sama dengan Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912 bertujuan untuk memproteksi jiwa bagi mitra binaan unit PKBL peserta asuransi, sehingga apabila peserta meninggal dunia selama tenggang waktu 2,5 tahun sejak ditandatanganinya polis asuransi maka nilai pertanggungan sebesar pokok pinjaman akan dibayarkan sekaligus setelah dikurangi sisa hutang (tunggakan) sebagai kewajiban ahli waris. Premi yang harus dibayar oleh mitra binaan relatif kecil, hanya sebesar 13,75 per mil selama tenggang waktu 2,5 tahun.
Dengan terjadinya kerja sama ini ahli waris tidak dibebani hutang ke unit PKBL sehingga diharapkan kelangsungan usaha tetap berjalan dengan lancar dan tentunya citra PT INTI di mata pengusaha kecil sebagai pelaku ekonomi kerakyatan dapat meningkat. (INTI/RH/HH).