Bertempat di Kantor Pusat Telkom Jl. Japati No. 1 Bandung, pada tanggal 15 Agustus 2008 telah ditandatangani Kontrak / Perjanjian Jual Beli Pengadaan Suku Cadang Transmisi Radio Sagem Link-F antara Divisi MSC Telkom dengan INTI.



Nana Iriana selaku SGM MSC mewakili Telkom, sementara INTI diwakili oleh Direktur Pemasaran,
Said Firman untuk kontrak senilai Rp 2,204 milyar, sedangkan untuk kontrak senilai Rp 1,232 milyar,
INTI diwakili oleh Kepala Divisi JIT Junianto.

Kontrak jual beli ini ditangani oleh MSC pusat dan akan didistribusikan ke seluruh wilayah (Divre/RO) sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Jangka waktu penyelesaian pekerjaan kontrak jual beli ini adalah 120 hari sejak ditandatangani SPK.

Prospek kerjasama serupa masih sangat terbuka, bahkan tahun depan peluangnya akan lebih besar lagi. Saat ini tengah diadakan pembahasan untuk proyek sejenis (Transmisi Radio Sagem Link-A) yang diharapkan dapat terealisir pada tahun 2008.(INTI/AS).


"News: Kontrak INTI-Telkom"   |   Dibaca 268 kali   |   0 Komentar    |   Login untuk berkomentar   

Komentar